Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Selasa, 23 April 2013

    Pemkab Jombang Gandeng BPK Terapkan e-Audit

    Audit laporan keuangan di Pemkab Jombang mulai beralih meninggalkan sistem manual. Kini pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih praktis, cepat dan lancar dengan memanfaatkan e-Audit. Penandatanganan kerjasama e-Audit antara BPK dan Pemkab Jombang dilakukan di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang Jum’at, (19/4/2013).

     Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data diteken oleh Kepala BPK Propinsi Jawa Timur Muzzakir dan Bupati Jombang Suyanto. Turut hadir sejumlah pejabat pemkab Jombang antara lain, Ketua DPRD Jombang, Bahana Bela Binanda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang M. Munif Kusnan, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Jombang.Hadir pula Kasub Auditorat Jatim II, Hermanto dan Jatim III, Teguh.


    Bupati Suyanto berharap dengan system informasi atau e audit dapat mendorong pengelolaan keuangan di Kabupaten Jombang lebih transparan dan akuntabel. “Sebab dengan system ini akan menekan terjadinya penyelewengan 30 %. Dan semoga ini dapat meningkatkan kwalitas keuangan daerah dan mampu mencapai opini WTP”, tandas Bupati Suyanto.

    Muzzakir mengatakan, waktu penyelesaian laporan keuangan kini dibatasi oleh undang-undang, yakni dua bulan setelah diterima. Dengan rincian pelaksanaan di lapangan satu bulan dan proses penyelesaian pemeriksaan satu bulan. e-Audit, yang merupakan inisiatif dari BPK, menurut Muzzakir bisa menjadi solusi agar pemeriksaan keuangan bisa lebih cepat dan mendalam. “Program yang akan diterapkan secara menyeluruh se-Indonesia ini bisa jadi jawaban dalam proses pemeriksaan keuangan,” ungkapnya.

    Masih disampaikan Muzzakir, e-Audit jelas memberi kemudahan dibandingkan sistem manual yang sebelumnya diterapkan. Ia menjelaskan, perbedaan yang paling mendasar, kalau dulu yang akan diperiksa mendapat undangan pemanggilan dan membawa dokumen-dokumen keuangan datang langsung ke BPK. Melalui e-Audit, hal itu tidak perlu dilakukan. Cukup memasukkan data laporan secara online maka berkas tersebut sudah bisa diperiksa oleh BPK. Proses ini sangat menguntungkan dari segi waktu dan kepraktisan.

    Dalam sistem manual, awal proses pemeriksaan sama dengan awal dari semuanya. “Kalau pakai sistem e-Audit ketika melakukan pemeriksaan lapangan, auditor sudah mengantongi bekal-bekal berkas pemeriksaan yang didapat secara online sebelumnya,” ungkapnya. (Wati_SJAM)

     Jombang, 19 April 2013
    Radio Suara Jombang

    0 komentar:

    Posting Komentar