Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Kamis, 25 April 2013

    Kinerja Kabupaten Jombang Peringkat 3 Se Indonesia

    Bupati Suyanto :  Terima Satyalancana Karya Bakti Praja Nugraha
    Jakarta, Bupati Jombang, Drs. Suyanto, MM kembali mendapat penghargaan yaitu Satyalancana Karya Bakti Praja Nugraha oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah, Kamis, (25/4) di Hotel Bidakara Jakarta.

    Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah kabupaten yang mempunyai komitmen untuk mendukung perkembangan semangat otonomi daerah  Penyerahan penghargaan diawali dengan penetapan peringkat provinsi, kabupaten dan kota atas prestasi kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Kabupaten Jombang menempati peringkat 3 dari 10 besar seluruh Kabupaten se-Indonesia.

    Penghargaan ini merupakan kerjasama seluruh masyarakat Kabupaten Jombang dan aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan pada era Otonomi Daerah. Hal ini tidak luput dari bagaimana rumusan kebijakan-kebijakan daerah yang memperhatikan kondisi dan potensi daerahnya masing-masing guna meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah, tutur Suyanto, Bupati Jombang.

    Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan bahwa perjalanan mencapai tujuan otonomi daerah masih harus kita teruskan secara tekun, penuh semangat dan berkesinambungan. Kita harus makin mampu untuk memanfaatkan berbagai kesempatan dan menjawab setiap tantangan dengan program-program pembangunan yang tepat, cerdas dan efektif. Beberapa hal yang perlu dikawal terkait implementasi kebijakan otonomi daerah kaitannya dengan pencapaian prioritas pembangunan nasional antara lain penerapan SPM, pengelolaan keuangan, pelayanan satu pintu, pelayanan kependudukan, perekonomian masyarakat dan keterbukaan informasi publik.

    Otonomi daerah pada dasarnya mempunyai dua tujuan utama yaitu tujuan demokrasi dan tujuan kesejahteraan. Tujuan demokrasi memposisikan pemerintahan daerah sebagai instrument pendidikan politik di tingkat local yang secara agregat akan menyumbang terhadap pendidikan politik secara nasional untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Tujuan kesejahteraan mengisyaratkan pemerintahan daerah untuk menyediakan pelayanan public bagi masyarakat local secara efektif, efisien dan ekonomis.

    Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah diaplikasikan agar penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan baik yang wajib maupun pilihan dapat dikelola secara efektif dan dapat didayagunakan secara maksimal untuk mengakselerasi laju pembangunan di daerah. Selain itu, melalui otonomi komitmen daerah diharapkan daerah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan daerah yang memperhatikan kondisi dan potensi daerahnya masing-masing guna meningkatkan pelayanan public, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. (aries humas jombang)

    Jakarta, 25 April 2013
    BAGIAN HUMAS 

    0 komentar:

    Posting Komentar