Popular Post
- Ketahanan pangan nasional mulai rentan dan rapuh. Pernyataan ini diungkapkan oleh Bupati Jombang, Drs.H Suyanto, MM dalam Rapat Koordinasi...
- Pemisahan Rohman – Rohim, bayi kembar siam dempet pinggul asal Jombang sungguh menyita perhatian public. Bagaimana tidak, kedua bayi anak ...
- Persoalan tembakau memang tak hanya milik Jombang. Masalah pelik yang dialami para petani tembakau ini bahkan sudah menasional. Di kota sa...
- Lomba Tingkat III Pramuka Penggalang :Gotong Royong Dirikan Tenda Untuk mempersiapkan Pramuka Pengalang sebagai kader Bangsa yan...
- Kabupaten Jombang diawal tahun 2012 kembali berhasil mengukir prestasi ditingkat nasional. Penghargaan tersebut diraih oleh Pusat Informasi...
- Program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Jombang dimulai. Launching program ini dilaksanakan serentak di dua kecamatan...
- Prestasi membanggakan kembali diraih Bupati Jombang Drs. H. Suyanto MM yang telah terpilih sebagai salah satu kepala daerah di Indonesia y...
Pengunjung
ARSIP
-
▼
2011
(338)
-
▼
Juli
(34)
- 1 Juz Tiap Malam, Tarawih Diimami Khafidz
- 1 Juz Tiap Malam, Tarawih Diimami Khafidz
- Widjono : Hukum Berat Bandar Narkoba !
- Widjono : Hukum Berat Bandar Narkoba !
- Purmadi : Barrack Obama Pernah Jadi Pramuka Siaga
- Purmadi : Barrack Obama Pernah Jadi Pramuka Siaga
- Warna warni karnaval 2011
- Warna warni karnaval 2011
- E-KTP Disosialisasikan Hari Ini
- E-KTP Disosialisasikan Hari Ini
- Dahlan Iskan : Birokrat Lamban Ambil Keputusan
- Dahlan Iskan : Birokrat Lamban Ambil Keputusan
- MOS Bukan Ajang Balas Dendam Dan Perploncoan
- MOS Bukan Ajang Balas Dendam Dan Perploncoan
- Gelar Pameran Kewirausahaan Potensi Jombang
- Gelar Pameran Kewirausahaan Potensi Jombang
- Sekda Munif Menutup PIRN Ke X
- Sekda Munif Menutup PIRN Ke X
- Jombang Bidik Peringkat 6 Porprov Di Kediri
- Jombang Bidik Peringkat 6 Porprov Di Kediri
- ADD 2011 Cair, Kades Diminta Lebih Akuntabel
- ADD 2011 Cair, Kades Diminta Lebih Akuntabel
- PIRN Ke 10 Meneliti 9 Objek Di Jombang
- PIRN Ke 10 Meneliti 9 Objek Di Jombang
- LIPI : Perhatian Pemerintah Pada Peneliti Sangat M...
- LIPI : Perhatian Pemerintah Pada Peneliti Sangat M...
- Jombang Tuan Rumah Perkemahan Ilmiah Remaja Nasio...
- Jombang Tuan Rumah Perkemahan Ilmiah Remaja Nasio...
- Kontingen FASI Jombang Duduki Peringkat Lima Se ...
- Kontingen FASI Jombang Duduki Peringkat Lima Se ...
- 32 Tahun Permata CAI
- 32 Tahun Permata CAI
- Widjono : Membayar Pajak Butuh Keteladanan
- Widjono : Membayar Pajak Butuh Keteladanan
-
▼
Juli
(34)
Breaking News
Loading...
Senin, 18 Juli 2011
E-KTP Disosialisasikan Hari Ini
Program pemerintah untuk memantau laju pertumbuhan penduduk melalui Elektronik KTP (E-KTP) segera bergulir. Hari ini Senin (18/7/11) siang, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil akan memberikan sosialisasi sistem 1 KTP untuk 1 Penduduk tersebut. Bupati Suyanto menegaskan hal itu saat berpidato di depan Korps Pegawai Negeri Sipil di lapangan Pemkab Jombang.
Sistem E-KTP yang merupakan program pemerintah pusat memiliki jaringan ke satu database yang tak memungkinkan penduduk memiliki kartu identitas dobel. "Hanya bisa punya 1 KTP dengan sistem biometrik, jadi keakuratan tak perlu diragukan," kata Suyanto. Dengan sistem ini, pemerintah tak perlu repot dalam proses pendataan penduduk seperti sebelumnya.
Elektronik KTP digadang sebagai solusi paling tepat untuk mengatasi amburadulnya data kependudukan. Dengan menerapkan SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan standarisasi khusus, sistem ini dapat menata sistem administrasi kependudukan yang tertib dokumen dan administrasi di bidang kependudukan.
Tanpa adanya KTP maupun data kependudukan yang akurat, sangat mustahil menyusun program yang tepat bagi pembangunan daerah. Penyusunan program pembangunan yang didasarkan pada data kependudukan yang tidak akurat, akan menimbulkan masalah dan tidak tepat sasaran. Administrasi kependudukan ini memiliki database, NIK maupun dokumen kependudukan (KTP) merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.
Penerapan Program SIAK di Indonesia sendiri diatur dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 88/2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18/2005 tentang Administrasi Kependudukan. Program SIAK mengandung 3 unsur yakni Nomor Pengenal Tunggal (NIK), Blangko Standar Nasional seperti KK, KTP, Buku, Register, Akta Catatan Sipil, dan Formulir-formulir Standar Nasional (termasuk kodefikasinya).
Secara hukum SIAK dapat berfungsi melindungi, mengakui / mengesahkan status kependudukan atau peristiwa vital (vital event) yang dialami penduduk. "Persoalan kependudukan dapat diminimalisir dengan penerapan sistem ini," tegas Suyanto. Diharapkan, masyarakat dan aparatur pemerintah turut berpartisipasi menyukseskan program pemerintah pusat ini. (Dedi_SJAM)
Jombang, 18 Juli 2011
Tim Liputan SJAM
Sistem E-KTP yang merupakan program pemerintah pusat memiliki jaringan ke satu database yang tak memungkinkan penduduk memiliki kartu identitas dobel. "Hanya bisa punya 1 KTP dengan sistem biometrik, jadi keakuratan tak perlu diragukan," kata Suyanto. Dengan sistem ini, pemerintah tak perlu repot dalam proses pendataan penduduk seperti sebelumnya.
Elektronik KTP digadang sebagai solusi paling tepat untuk mengatasi amburadulnya data kependudukan. Dengan menerapkan SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan standarisasi khusus, sistem ini dapat menata sistem administrasi kependudukan yang tertib dokumen dan administrasi di bidang kependudukan.
Tanpa adanya KTP maupun data kependudukan yang akurat, sangat mustahil menyusun program yang tepat bagi pembangunan daerah. Penyusunan program pembangunan yang didasarkan pada data kependudukan yang tidak akurat, akan menimbulkan masalah dan tidak tepat sasaran. Administrasi kependudukan ini memiliki database, NIK maupun dokumen kependudukan (KTP) merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.
Penerapan Program SIAK di Indonesia sendiri diatur dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 88/2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18/2005 tentang Administrasi Kependudukan. Program SIAK mengandung 3 unsur yakni Nomor Pengenal Tunggal (NIK), Blangko Standar Nasional seperti KK, KTP, Buku, Register, Akta Catatan Sipil, dan Formulir-formulir Standar Nasional (termasuk kodefikasinya).
Secara hukum SIAK dapat berfungsi melindungi, mengakui / mengesahkan status kependudukan atau peristiwa vital (vital event) yang dialami penduduk. "Persoalan kependudukan dapat diminimalisir dengan penerapan sistem ini," tegas Suyanto. Diharapkan, masyarakat dan aparatur pemerintah turut berpartisipasi menyukseskan program pemerintah pusat ini. (Dedi_SJAM)
Jombang, 18 Juli 2011
Tim Liputan SJAM
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
di jombang kapan nih OM sosialisasinya ??
BalasHapus