Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Jumat, 29 Juli 2011

    Widjono : Hukum Berat Bandar Narkoba !

    Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Jombang, Widjono Soeparno mengecam segala bentuk tindak peredaran narkoba di kota santri. Jika perlu, bandar narkoba harus dihukum berat. Hal ini ditegaskan Widjono saat memberi sambutan acara jalan sehat hari anti narkoba se-dunia di depan pendopo Pemkab Jombang pada Jum'at (29/7/11) pagi. "Hukum seberat-beratnya, karena sesuai undang-undang yang berlaku, hukuman paling berat adalah penjara seumur hidup dan hukuman mati," tegasnya

    Menurut Widjono, pemberantasan narkoba harus masuk dalam daftar urgent. "Tahun 2010 saja ada sekitar 3,8 juta pengguna narkoba di Indonesia, jika tak disikapi dengan baik maka diperkirakan tahun 2011 jumlahnya meningkat tajam sampai 6 juta pengguna," tambah Ketua BNK. Aparat kepolisian dan masyarakat harus saling menginformasikan jika menemui hal-hal yang dirasa mencurigakan.

    Menjelang bulan suci ramadhan, jajaran polres jombang juga telah melakukan razia di beberapa titik. Hasilnya, sedikitnya 333.418 butir pil dobel L disita aparat, selain itu barang sitaan lainnya berupa sabu-sabu seberat 22.274 gram, ganja seberat 28,1 gram, vcd porno sebanyak 4500 keping, uang palsu pecahan 115 lembar dan minuman keras sebanyak 91 botol. "Ini hasil sitaan jelang ramadhan, sabu-sabu ini jika dijual harganya sampai 50 juta, selain itu juga ada uang palsu yang hampir mirip aslinya," kata Kapolres Jombang AKBP Marjuki, S.IK.

    Sebelum memberangkatkan peserta jalan sehat, Widjono beserta jajaran muspida memusnahkan barang haram hasil sitaan tersebut. Botol minuman keras dijajarkan dan dilindas dengan kendaraan berat, sedangkan barang sitaan lain dimasukkan dalam tong lalu dibakar. Acara jalan sehat diikuti oleh segenap SKPD, sekolah dan organisasi masyarakat. Jalan sehat ditutup dengan pembagian hadiah dan hiburan musik dangdut. Dedi_SJAM)

    Jombang, 29 Juli 2011
    Tim Liputan Suara Jombang AM

    1 komentar: