Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Sabtu, 12 Maret 2011

    Raperda Badan Penanggulangan Bencana Digodok DPRD


    DPRD Kab.Jombang sedang menggodok rancangan peraturan daerah Badan Penanggulangan Daerah Kab.Jombang. Hal tersebut dilakukan mengingat peta wilayah Jombang dinilai rawan terjadi bencana.

    Bupati Jombang yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang Jum’at (11/3) siang, menyampaikan pandangan umum mengenai raperda Badan Penanggulangan Bencana yang saat ini sedang disusun oleh wakil rakyat.

    “Kawasan Kabupaten Jombang yang rawan bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor memang membutuhkan Badan Penanggulangan Bencana, namun hal tersebut harus disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang ada” kata Suyanto.

    Menurut Bupati Suyanto, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana akan berimbas pada penambahan anggaran belanja daerah untuk pembiayaan pegawai dan organisasi. Bila sudah diundangkan, lanjut Suyanto, maka harus menyesuaikan perda no.5 tahun 2008.

    “Jelas konsekuensinya adalah bertambahnya anggaran belanja daerah untuk pembiayaan organisasi dan kelembagaan” ungkapnya.

    Selain itu perlu dilakukan juga perubahan terhadap Badan Kesatuan Bangsa Politik Lintas Masyarakat atau Bakesbangpolinmas agar tidak terjadi tumpang tindih tugas pokok fungsi kelembagaan mengingat tupoksi penanggulangan bencana alam sampai saat ini masih menjadi tugas Bakesbangpolinmas.

    “Harus disesuaikan, jadi tidak terkesan tumpang tindih tupoksinya dan harus ada penambahan peraturan pemerintah atau PP no.41 tahun 2007 yang mengatur tentang organisasi dan perangkat daerah serta peraturan menteri tentang pedoman organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana” jelas Suyanto.

    Dalam rapat paripurna tersebut Bupati juga menyampaikan pandangan umum tentang Raperda Pajak Mineral Bukan Logam dan penyampaian nota penjelasan Bupati tentang 7 Raperda. (Dedi_SJAM)


    Jombang, 11 Maret 2011
    Tim Liputan SJAM

    0 komentar:

    Posting Komentar