Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Sabtu, 12 Maret 2011

    Kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Bima

    Yang menarik pada kunjungan kerja kali ini pada Selasa 8 Maret 2011 adalah adanya Peraturan Daerah Jum’at Khusyu’ oleh Pemerintah Kabupaten Bima yang mengharuskan kepada semua pengguna jalan untuk berhenti beraktivitas selama berlangsungnya khotbah Jum’at. Hal ini ditanggapi positif oleh Sekretaris Daerah, H. M. Munif Kusnan, SH., Msi., karena meskipun Kabupaten Jombang terkenal dengan kota santri tetapi penerapan dalam menghormati orang beribadah khususnya berkaitan dengan pemberhentian sejenak semua aktivitas selama khotbah Jum’at belum ada. Ke depan akan dilakukan kajian-kajian tentang etika dalam menghormati orang beribadah dari beberapa ulama, pemuka agama, tokoh masyarakat dan tentunya eksekutif didukung oleh legislatif untuk merumuskan perda seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Bima.
    Rombongan dari anggota DPRD Kabupaten Bima dipimpin oleh Muhdar, lebih banyak bertanya tentang perkembangan pendidikan khususnya di pondok pesantren karena selama ini di Kabupaten Bima, pendidikan di ponpes hanya mendapatkan dana dari BOS saja sehingga perkembangan pendidikan di ponpes sangat kurang. Menanggapi permasalahan ini, Kabag Kesejahteraan Rakyat, Drs. Mas’ud, MSi., mengatakan bahwa anggaran yang khusus ditujukan kepada pondok pesantren memang tidak ada, tetapi anggaran tersebut bersifat hibah kepada organisasi keagamaannya yaitu sebagai contoh langsung ke thoriqoh, tempat ibadah maupun kepada para pengajar atau guru mengaji. Disamping itu, ada bantuan kepada para hafidh dan hafidhah dalam menunjang pendidikan keagamaan di TPQ atau TPA.
    Di bidang kesehatan, rombongan dari Bima juga tertarik dengan perkembangan RSUD Jombang yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga upaya peningkatan pelayanan di rumah sakit akan terwujud dengan ditunjang oleh sarana prasarana yang memadai. Lebih lanjut, Kepala Bappeda, Agus Riady, menambahkan bahwa dari PAD sejumlah ± 100 milyar rupiah, sebagian besar disumbang dari pendapatan RSUD sejumlah ± 60 milyar rupiah yang masuk  ke dalam pos pendapatan lain-lain.
    Asisten II Setwilda, Drs. Hasan, MSi., ketika mempresentasikan perkembangan pembangunan bidang peternakan yaitu tentang sertifikat atau akte hewan ternak khususnya sapi yang baru-baru ini di-launching oleh Bupati Jombang, Drs. H. Suyanto, MMA., di Ngoro Jombang, mendapat sambutan menarik dari salah satu anggota rombongan. Pemberian sertifikat/akte kepada hewan ternak akan memberikan keuntungan bagi masyarakat untuk mendapatkan sapi yang berkualitas baik sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Berbeda di Kabupaten Bima, disana yang notabene banyak dibudidayakan ternak kuda, mengalami kendala di lapangan dalam hal mendata jumlah hewan ternak sehingga untuk melangkah seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Jombang belum bisa. Untuk mewujudkan kegiatan sertifikasi/akte ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung dengan telah dibangunnya showroom ternak sebagai tempat jual beli, hal ini merupakan salah satu peran serta pemerintah dalam membantu pemasaran hewan ternak tersebut. (Aries)

    0 komentar:

    Posting Komentar