Popular Post
- Ketahanan pangan nasional mulai rentan dan rapuh. Pernyataan ini diungkapkan oleh Bupati Jombang, Drs.H Suyanto, MM dalam Rapat Koordinasi...
- Pemisahan Rohman – Rohim, bayi kembar siam dempet pinggul asal Jombang sungguh menyita perhatian public. Bagaimana tidak, kedua bayi anak ...
- Persoalan tembakau memang tak hanya milik Jombang. Masalah pelik yang dialami para petani tembakau ini bahkan sudah menasional. Di kota sa...
- Lomba Tingkat III Pramuka Penggalang :Gotong Royong Dirikan Tenda Untuk mempersiapkan Pramuka Pengalang sebagai kader Bangsa yan...
- Kabupaten Jombang diawal tahun 2012 kembali berhasil mengukir prestasi ditingkat nasional. Penghargaan tersebut diraih oleh Pusat Informasi...
- Program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Jombang dimulai. Launching program ini dilaksanakan serentak di dua kecamatan...
- Prestasi membanggakan kembali diraih Bupati Jombang Drs. H. Suyanto MM yang telah terpilih sebagai salah satu kepala daerah di Indonesia y...
Pengunjung
ARSIP
-
▼
2011
(338)
-
▼
Oktober
(38)
- Nina Sukarwo Lantik Restu Kurnia Suyanto
- Nina Sukarwo Lantik Restu Kurnia Suyanto
- Menhut : Industri Kayu Berbasis Hutan Alam Harus D...
- Menhut : Industri Kayu Berbasis Hutan Alam Harus D...
- Segera Dibangun, Lahan Pembangunan Kantor BNN Diti...
- Segera Dibangun, Lahan Pembangunan Kantor BNN Diti...
- Bantuan Alat Kerja Untuk Kelompok Pemuda
- Bantuan Alat Kerja Untuk Kelompok Pemuda
- TPA Banjardowo Jombang Lokasi Pelaksanaan Kemah ...
- TPA Banjardowo Jombang Lokasi Pelaksanaan Kemah ...
- Sebanyak 127 RTM Nikmati Program Listrik Masuk Desa
- Sebanyak 127 RTM Nikmati Program Listrik Masuk Desa
- Gus Ipul : Pramuka Hadapi Tantangan Berat
- Gus Ipul : Pramuka Hadapi Tantangan Berat
- 24 Karateka Ambon Ditarget 10 Emas
- 24 Karateka Ambon Ditarget 10 Emas
- Pelayanan Publik Puskesmas Mojoagung Diuji
- Pelayanan Publik Puskesmas Mojoagung Diuji
- Pengalihan PBB-P2 dan BPHTB Harus Disiapkan Matang
- Pengalihan PBB-P2 dan BPHTB Harus Disiapkan Matang
- Dinkes : Difteri Belum Mewabah di Jombang
- Dinkes : Difteri Belum Mewabah di Jombang
- Upacara Hari Jadi ke 66 Provinsi Jatim di Kabupate...
- Upacara Hari Jadi ke 66 Provinsi Jatim di Kabupate...
- 480 Prajurit Batalyon Infanteri Terjun di Ploso
- 480 Prajurit Batalyon Infanteri Terjun di Ploso
- Suyanto : CPNS Tak Ada Sogok-Sogokan
- Suyanto : CPNS Tak Ada Sogok-Sogokan
- Bursa Kerja
- Bursa Kerja
- Kasdam V Brawijaya Membuka TMMD ke-87 di Kabupaten...
- Kasdam V Brawijaya Membuka TMMD ke-87 di Kabupaten...
- Wabup Widjono Ajak Masyarakat Menyukseskan Gadardo...
- Wabup Widjono Ajak Masyarakat Menyukseskan Gadardo...
- Sebanyak 1062 CJH Jombang Siap Diberangkatkan
- Sebanyak 1062 CJH Jombang Siap Diberangkatkan
- ATASI KEKERINGAN PDAM JOMBANG KIRIM AIR BERSIH KE ...
- ATASI KEKERINGAN PDAM JOMBANG KIRIM AIR BERSIH KE ...
-
▼
Oktober
(38)
Breaking News
Loading...
Jumat, 14 Oktober 2011
Pengalihan PBB-P2 dan BPHTB Harus Disiapkan Matang
Salah satu kebijakan pajak daerah yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009, menetapkan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi pajak kabupaten/kota. Mengingat pengalihan PBB-P2 dan BPHTB memerlukan persiapan yang tidak sedikit, maka dalam UU itu juga diatur masa transisi, untuk BPHTB mulai dipungut oleh daerah 1 Januari 2011, sedangkan PBB-P2 dapat dipungut mulai 1 Januari 2011 dan paling lambat 1 Januari 2014.
Sosialisasi terkait kebijakan l itu di Kabupaten Jombang telah digelar pada Kamis, 13 Oktober 2011 di Ruang Bung Tomo kantor pemerintah kabupaten Jombang. Diikuti oleh seluruh SKPD lingkup pemkab Jombang, pimpinan Bank dan notaris, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, akademisi dan sejumlah tokoh masyarakat.
Sukarni M. Amin SH Kasubdit PDRD I dari Dirjend Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI dalam sambutannya mengatakan, salah satu kebijakan pajak daerah, diatur dalam UU No.28/2009. UU ini berisi penetapan PBB-P2 serta BPHTB menjadi pajak setiap kabupaten/kota se Indonesia. Kedua pajak itu, kata Sukarni, layak untuk ditetapkan menjadi pajak daerah, karena telah memenuhi criteria. Kriterianya, antara lain, ditinjau dari aspek lokalitas, hubungan antara pembayar pajak dan yang menikmati manfaat pajak.
Dipaparkan Sukarni, mengingat pengalihan PBB-P2 dan BPHTB ini, memerlukan persiapan yang tidak sedikit. Maka dalam UU 28/2009 diatur masa transisinya. Transisi ini dirinci Sukarni, BPHTB mulai dipungut oleh daerah tanggal 1 Januari 2011. PBB-P2 dapat dipungut oleh daerah mulai 1 Januari 2011 dan paling lambat 1 Januari 2014. “Selama masa transisi ini, pemerintah mempersiapkan tahapan pengalihan PBB-P2 dan BPHTB, sehingga ketika pemungutannya dapat dilakukan oleh daerah dengan lancar” katanya.
Sebagai persiapan menjadi pajak daerah, pemerintah telah menerbitkan dua Peraturan Bersama (PB) Menkeu dan Mendagri. Kedua PB itu bernomor 53 tahun 2010, tentang Tahapan Persiapan Pengalihan BPHTB Menjadi Pajak Daerah. PB berikutnya dengan nomor 58 tahun 2010 tentang, Tahapan Persiapan Pengalihan PBB-P2 Menjadi Pajak Daerah. “Kedua PB ini, diatur tugas dan tanggung jawab Kemenkeu dan Mendagri serta Pemda” jelasnya.
Sementara itu dari ratusan daerah se- Indonesia masih 17 daerah yang menyatakan siap melakukan pemungutan PBB-P2 pada 1 Januari 2012 mendatang.
Wakil Bupati Jombang Drs. H. Widjono Suparno mengaku akan siap melaksanakan pengalihan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Jombang pada tahun 2014. Mengingat persiapan yang dilakukan sangat kompleks, mulai dari perangkat lunak seperti perda, perbup, maupun SDM yang harus sesuai dengan kualifikasi bahkan besar kemungkinan juga terkait bagaimana kelembagaanya. “Ini adalah tantangan bagi Kabupaten Jombang, saya minta DPPKAD mempersiapkan ini dengan matang mulai dari sekarang”, tutur Wabup Widjono Suparno.
Pembicara dalam sosialisasi siang itu antara lain Sukarni M Amin menjelaskan tentang filosofi pengalihan PBB P2 Sebagai Pajak Daerah. Kebijakan Pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah dan Struktur Organisasi Tata Kerja oleh Lukmanul Hakim, kepala seksi PDRD I untuk wilayah Nangroe Aceh Darusalam dan Riau. Dan untuk teknis Pemungutan Pajak disampaikan oleh Rustana M Asrun dari KPP Pratama Mojokerto. (Wati_SJAM)
Jombang, 13 oktober 2011
Tim Liputan LPPL Radio Suara Jombang AM
Sosialisasi terkait kebijakan l itu di Kabupaten Jombang telah digelar pada Kamis, 13 Oktober 2011 di Ruang Bung Tomo kantor pemerintah kabupaten Jombang. Diikuti oleh seluruh SKPD lingkup pemkab Jombang, pimpinan Bank dan notaris, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, akademisi dan sejumlah tokoh masyarakat.
Sukarni M. Amin SH Kasubdit PDRD I dari Dirjend Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI dalam sambutannya mengatakan, salah satu kebijakan pajak daerah, diatur dalam UU No.28/2009. UU ini berisi penetapan PBB-P2 serta BPHTB menjadi pajak setiap kabupaten/kota se Indonesia. Kedua pajak itu, kata Sukarni, layak untuk ditetapkan menjadi pajak daerah, karena telah memenuhi criteria. Kriterianya, antara lain, ditinjau dari aspek lokalitas, hubungan antara pembayar pajak dan yang menikmati manfaat pajak.
Dipaparkan Sukarni, mengingat pengalihan PBB-P2 dan BPHTB ini, memerlukan persiapan yang tidak sedikit. Maka dalam UU 28/2009 diatur masa transisinya. Transisi ini dirinci Sukarni, BPHTB mulai dipungut oleh daerah tanggal 1 Januari 2011. PBB-P2 dapat dipungut oleh daerah mulai 1 Januari 2011 dan paling lambat 1 Januari 2014. “Selama masa transisi ini, pemerintah mempersiapkan tahapan pengalihan PBB-P2 dan BPHTB, sehingga ketika pemungutannya dapat dilakukan oleh daerah dengan lancar” katanya.
Sebagai persiapan menjadi pajak daerah, pemerintah telah menerbitkan dua Peraturan Bersama (PB) Menkeu dan Mendagri. Kedua PB itu bernomor 53 tahun 2010, tentang Tahapan Persiapan Pengalihan BPHTB Menjadi Pajak Daerah. PB berikutnya dengan nomor 58 tahun 2010 tentang, Tahapan Persiapan Pengalihan PBB-P2 Menjadi Pajak Daerah. “Kedua PB ini, diatur tugas dan tanggung jawab Kemenkeu dan Mendagri serta Pemda” jelasnya.
Sementara itu dari ratusan daerah se- Indonesia masih 17 daerah yang menyatakan siap melakukan pemungutan PBB-P2 pada 1 Januari 2012 mendatang.
Wakil Bupati Jombang Drs. H. Widjono Suparno mengaku akan siap melaksanakan pengalihan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Jombang pada tahun 2014. Mengingat persiapan yang dilakukan sangat kompleks, mulai dari perangkat lunak seperti perda, perbup, maupun SDM yang harus sesuai dengan kualifikasi bahkan besar kemungkinan juga terkait bagaimana kelembagaanya. “Ini adalah tantangan bagi Kabupaten Jombang, saya minta DPPKAD mempersiapkan ini dengan matang mulai dari sekarang”, tutur Wabup Widjono Suparno.
Pembicara dalam sosialisasi siang itu antara lain Sukarni M Amin menjelaskan tentang filosofi pengalihan PBB P2 Sebagai Pajak Daerah. Kebijakan Pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah dan Struktur Organisasi Tata Kerja oleh Lukmanul Hakim, kepala seksi PDRD I untuk wilayah Nangroe Aceh Darusalam dan Riau. Dan untuk teknis Pemungutan Pajak disampaikan oleh Rustana M Asrun dari KPP Pratama Mojokerto. (Wati_SJAM)
Jombang, 13 oktober 2011
Tim Liputan LPPL Radio Suara Jombang AM
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar