Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Selasa, 03 Januari 2012

    Kekerasan Perempuan Tembus 81 Kasus Sepanjang 2011





    Kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Jombang di tahun 2011 menunjukkan angka yang cukup tinggi, yakni 81 kasus. Kenyataan itu berdasarkan laporan yang masuk ke LSM WCC (Women Crisis Centre).
    Dari jumlah itu,  kasus yang masih menjadi primadona adalah KTI (Kekerasan Terhadap Istri) yang mencapai 27 kasus. Selanjutnya kasus PKS (Perkosaan) sebanyak 15 aduan, dan selebihnya adalah pelecehan seksual. "Kekerasan terhadap istri meliputi kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan sexual," jelas Direktur WCC Jombang, Palupi Pusporini, Selasa (3/2/2012).

    Yang paling menyedihkan, lanjut Palupi, kekerasan seksual yang terjadi di Jombang dialami oleh korban perempuan yang berusia antara 3 sampai 18 tahun. Ironisnya, kasus tersebut banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, baik pacar, paman, teman satu sekolah bahkan orang tua kandung bisa menjadi pelaku.

    Alumnus fakultas hukum Undar ini menambahkan, selama ini masyarakat cenderung menyalahkan korban. Mulai dari anggapan bahwa korban tidak berpakain sopan dan seksi, hingga korban berperilaku genit dan menggoda lelaki. Padahal fakta dilapangan, kata Palupi, banyak korban yang berpakaian sopan (tertutup) juga masih menjadi korban kekerasan seksual.
    "Bahkan anak-anak usia 3 tahun yang jauh dari anggapan seksi juga menjadi korban. Berkaca dari hal diatas, perlu kita sadari bersama bahwa persoalan yang mendasar adalah persoalan moral yang masih perlu diperbaiki mengingat Jombang adalah Kota Santri," kata Palupi serius.

    Bagaimana agar angka kekerasan itu bisa diturunkan? Aktivis berkaca mata minus ini mengungkapkan, upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan harus dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga. Caranya, dengan menerapkan pola asuh yang partisipatif dan toleransi. Nah, bermula dari langkah itu akan membias dalam kehidupan di masyarakat.

    "Selain itu, persoalan kekerasan seksual tidak hanya sebatas pelaku dihukum berat. Namun juga perlu adanya kesadaran dari masyarakat. Maklum saja, selama ini masih banyak dijumpai tindakan-tindakan masyarakat, bahkan orang terdekat yang selalu menyalahkan korban. Mereka selalu menganggap korban menjadi pemicu hingga terjadinya kasus kekerasan seksuual," pungkasnya. (Suf/Wat_SJAM)


    Jombang, 3 Januari 2012
    LPPL Radio Suara Jombang AM

    0 komentar:

    Posting Komentar