Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Kamis, 03 Oktober 2013

    Eksekusi Lahan Tol Di 4 Titik Berjalan Lancar



    eksekusi lahan tol di desa Kayen -  Bandar Kedungmulyo

    Meski sempat ada sedikit ketegangan antara warga dan aparat, pengosongan atau eksekusi lahan untuk proyek jalan tol  Mojokerto – Kertosono yang berada di 4 titik di kawasan Kabupaten Jombang, pada Rabu(2/10) pagi berjalan lancar.

    Seperti yang terjadi di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Sejak pagi sudah terlihat tanda-tanda bakal terjadi perlawanan. Sejumlah warga yang menolak eksekusi, karena tidak sepakat dengan uang ganti rugi  dan adanya konsinyasi, telah siaga di lokasi. Mereka membawa poster yang berisi penolakan. Situasi itu semakin tegang menyusul hadirnya ratusan petugas kepolisian. Sebanyak tiga alat berat berupa backhoe juga sudah siap di lahan tersebut.

    Sebelum eksekusi dilakukan, warga selain berorasi, juga membeber poster-poster tuntutan. Setelah proses eksekusi akan dilakukan, beberapa warga membawa poster dan menyampaikan penolakan di eksekusi. Namun akhirnya tim eksekutor  tetap dapat menjalankan tugasnya dengan lancar. Dua orang warga Desa Kayen  segera diamankan petugas saat mencoba melawan  eksekusi lahan tol di desa tersebut.

    Sekitar 1600 aparat keamanan gabungan dari TNI,  Polres Jombang dan Brimob Polda Jatim  disebar    untuk membantu mengamankan  jalannya eksekusi  di 3 titik lainnya  dalam waktu yang sama, Yaitu di  Desa Banjarsari Bandarkedungmulyo,  Banjardowo, serta di Desa Pesantren -Tembelang. “Tugas kami adalah membantu  Panitia Pengadaan Tanah mengamankan jalannya eksekusi” ungkap AKBP Tri Bisono Soemiharso. Selain dari polres Jombang juga dari Brimob Polda Jatim.

    Selanjutnya, dua unit beckhoe mulai bergerak, hendak meratakan tanah di sekitar lokasi. Pada saat itulah, dua warga berusaha menghadang alat berat itu.

    Namun petugas lebih sigap. Sebelum kericuhan berkembang, petugas membawa dua warga tersebut ke kantor Kecamatan Bandarkedungmulyo yang berada di seberang jalan lahan yang dieksekusi.Tidak kurang dari satu jam,  bidang sawah dan bangunan di tepi jalan jalur Jombang Madiun itu rata dengan tanah.

    Dijelaskan oleh Drs. Warto MSi, Asisten I pemkab Jombang bahwa berbagai tahapan telah dilalui untuk proses pembebasan lahan pembangunan tol Mojokerto – Kertosono yang sebagian besar terpanjang di wilayah Jombang,  hingga adanya konsinyasi pada tahun 2009. ”Hingga saat ini, untuk seksi I sudah tercapai sekitar  94 % “, ungkap Warto. Seksi I meliputi Jombang, Perak, Megaluh, Bandarkedungmulyo dan Tembelang.

    Di jelaskan oleh Warto bahwa yang dieksekusi  diantaranya  di desa Kayen Bandarkedung Mulyo,  ada 10 bidang milik 9 orang. Dimana  sebelumnya ada 11 bidang namun sudah diambil 1. Di Pesantren Tembelang ada 1 bidang milik 1 orang. Didesa Banjarsari  kecamatan Bandar Kedungmulyo ada  3 bidang milik  3 orang , di desa Banjardowo kecamatan Jombang ada 33 bidang  milik 21 orang. “Namun kemarin sudah diambil 6 orang. Dan 1 bidang di desa Pesantren Tembelang milik 1 orang”,jelasnya.  Pihak P2T juga meminta PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) sebagai investor untuk memberikan ganti rugi untuk tanaman yang terkena  eksekusi.

    Seksi II yang meliputi Tembelang, Peterongan, Kesamben dan Sumobito   sampai hari ini telah terbebaskan sebanyak 81 persen lebih. “Kalau yang  sisanya belum dlakukan konsinyasi, tentu saja nanti yang menentukan dan menetapkan harga adalah tim appresial”, jelas Warto.

    Diharapkan masyarakat dapat menyadari arti penting pembangunan jalan tol. Jika jalan tol tersebut sudah beroperasi,  akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain arus barang dan kendaraan menjadi lebih lancar, lahan yang ada disekitarnya juga akan bertambah mahal karena terbangunnya infrastruktur jalan. (Wati_Radio Suara Jombang

    0 komentar:

    Posting Komentar