Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Sabtu, 11 Januari 2014

    Pemkab Jombang Siap Action Pengalihan PBB –P2 Sebagai Pajak Daerah


    Jombang Siap Melaksanakan Pengalihan PBB-P2 Sebagai Pajak Daerah

    Serah terima Berita Acara Pengalihan PBB-P2
    Terhitung 1 Januari 2014, semua Kabupaten/Kota wajib mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto sebagai wujud perpanjangan tangan dari DJP bertempat di ruang Swagata Pendopo Pemkab Jombang (10/1/2014) melakukan penandatanganan Berita Acara   pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah  dengan pemkab Jombang. Acara tersebut dihadiri  oleh Wakil Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab,  Kepala KPP Pratama Mojokerto dan tim, serta  Plt Sekdakab, Kepala SKPD   terkait dilingkup pemkab Jombang.

    Pengalihan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Pengalihan tersebut mencakup kegiatan pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan/penagihan dan pelayanan PBB-P2 yang semuanya akan diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota.

    Kepala KPP Pratama Mojokerto  menyampaikan  penjelasan Sejarah PBB, Sektor PBB dan dana bagi hasil dari penerimaan PBB kepada Pemerintah Daerah (Pemda). “Sebagaimana telah kita ketahui bahwa pengalihan PBB-P2 ini paling lambat 1 Januari 2014 harus diserahkan ke Pemda. Semoga kedepan  dapat menjaring objek-objek pajak baru hingga penerimaan PBB dapat meningkat, ” tutur  kepala KPP Pratama Mojokerto.

    Hj. Mundjidah Wahab Wakil Bupati Jombang, mewakili Bupati yang  tengah berada  di Solo dalam sambutannya mengungkapkan harapannya  semoga dengan pengelolaan PBB-P2 ini ke Pemkab  Jombang dapat meningkatkan fiskal, pelayanan ke Wajib Pajak dapat maksimal dan tetap terpelihara.

    Demi kelancaran pengelolaan dan pembangunan daerah,  transfer knowledge dan kerja sama secara terus menerus dari pihak KPP Pratama Mojokerto  dan senantiasa mendampingi pemerintah daerah dalam menyukseskan pengalihan ini.

    Pemerintah Kabupaten Jombang sangat siap untuk melaksanakan pengalihan ini. Persiapan yang matang, terencana, dan terpadu telah dilakukan. Seperti ketersediaan SDM, tingkat pengetahuan dan dukungan IT serta aturan pelaksanaannya. “Saat ini pemkab Jombang juga telah mengesahkan peraturan daerah  NO. 07 TAHUN 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan:, ungkap Hj. Mundjidah.

    Selain itu, tambah Hj. Mundjidah pemkab Jombang juga sudah melaksanakan persiapan-persiapan antara lain sarana dan prasarana meliputi pengadaan ruangan untuk server PBB-P2, penataan tempat pelayanan dengan menambahkan gerai pelayanan PBB-P2, pengadaan hardware berupa  PC Server beserta perlengkapan yaitu UPS.
                           
    “Untuk itu, sekali lagi  kami  berharap   KPP Pratama Mojokerto  senantiasa memberikan  bimbingan dan arahan,   komunikasi tetap harus terjaga, transfer pengetahuan dan teknologi informasi terkait dengan migrasi data serta bantuan dari KPP Pratama Mojokerto untuk keadministrasian, sehingga pengelolaan  PBB-P2 di Jombang dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

    Kepada jajaran tim pengelola  PBB-P2  di Kabupaten Jombang, Hj. Mundjidah Wahab berharap dapat menjalankan tanggungjawab  pengelolaan  secara  baik, kinerja ditingkatkan hingga menuju kesempurnaan. “PBB-P2  ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kabupaten  dan menambah pendapatan daerah oleh karena itu diharapkan Kepala DPPKAD, Camat dan Kepala Desa untuk membantu dalam pengelolaan PBB ini,” ungkap Hj. Mundjidah.

    Diakhir pertemuan tersebut  dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Basis Data PBB-P2 antara KPP Pratama Mojokerto  sebagai pihak yang menyerahkan dengan Pemerintah Kabupaten Jombang  sebagai pihak yang menerima. (wati_Humas Jombang)

    Jombang, 10 Januari 2014
    Radio Suara Jombang AM

    0 komentar:

    Posting Komentar