Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Sabtu, 29 Juni 2013

    Kabupaten Jombang Belajar Pengembangan Perdagangan Tembakau ke NTB

     
    Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Kemitraan antara pengusaha besar dan kecil/individu yang bergerak dalam suatu sistem komoditas juga dikarenakan adanya kesalingtergantungan antara satu dengan lainnya. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dalam kunjungan Fasilitasi Study Informasi Pengembangan Perdagangan Tembakau ke Nusa Tenggara Barat pada tanggal 24 sampai dengan 26 Juni lalu, telah menghasilkan beberapa masukan baik itu yang berkaitan dengan legalitas, produksi, pengolahan dan pemasaran tembakau.

    Rombongan study informasi yang dipimpin oleh Bupati Jombang, Suyanto, yang diikuti oleh satuan kerja terkait beserta para petani dan pelaku usaha tembakau khususnya di utara Sungai Brantas pertama kali mengunjungi PT. Djarum Perwakilan Lombok. Perusahaan tersebut sudah mulai beroperasi sejak tahun 1985. Iskandar, SE., Direktur PT. Djarum Perwakilan Lombok menyampaiakan selamat datang kepada rombongan karena hanya Kabupaten Jombang yang langsung dipimpin oleh bupatinya dalam kunjungan kerja. 

    Lebih lanjut, Iskandar juga memberikan gambaran pekerjaan yang telah dilaksanakan di perusahaan ini salah satunya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi produksi tembakau untuk mendapatkan kualitas tembakau yang diinginkan oleh perusahaan. Usahatani sebagai salah satu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh sebagian besar penduduk Indonesia harus terus didukung dan didorong kemampuannya agar tetap eksis, sehingga dapat memperluas kesempatan usaha dan memperluas lapangan pekerjaan bagi angkatan kerja yang terus bertambah jumlahnya serta untuk meningkatkan penghasilan petani dan masyarakat secara lebih merata. Tetapi masalah pokok yang dialami oleh petani, khususnya petani tembakau di Pulau Lombok adalah rnasalah permodalan, manajemen, minimnya teknologi dan kesulitan akan akses pasar dalam menyalurkan hasil panen tembakaunya. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut sebagian besar petani tembakau di Pulau Lombok melakukan kemitraan usaha dengan perusahaan pengelola hasil tembakau yang ada di Pulau Lombok.

    Sementara itu, di tempat lain, Gudang Lombok PT. Sadhana Arif Nusa, selaku Station Manager, Kuswanto Setya Budi, menjelaskan bahwa gudang ini tidak hanya mengelola hasil tembakau dari wilayah sekitar tetapi di gudang ini juga menyediakan tempat pelatihan dan diskusi antar pelaku usaha dan petani bagaimana menghasilkan tembakau terbaik yang diinginkan perusahaan. “Disini tidak hanya menimbun tembakau terbaik, tetapi juga diskusi tentang produktivitas, efisiensi, transfer teknologi dan penyuluhan, lanjut Kuswanto
    .
    Bupati Jombang, Suyanto, menanggapi positif peran serta dua perusahaan tersebut karena disamping mewujudkan kemitraan yang harmonis antara perusahaan/pelaku bisnis dan petani tetapi juga memberikan pembinaan dan penyuluhan dalam peningkatan usaha tembakau. “Sebenarnya kemitraan dengan petani di Jombang sudah lama dilaksanakan tetapi belum ada payung hukumnya, sehingga masih banyak kendalam dalam usaha tembakau ini”, imbuh Suyanto. 

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola hubungan hukum pada program kemitraan usahatani tembakau dapat dilakukan dengan 2 (dua) pola hubungan yaitu pola binaan kemitraan dan pola swadaya. Kedua macam pola hubungan yang dilakukan antara petani tembakau dengan perusahaan pengelola tersebut belum dapat memberikan perlindungan hukum bagi petani tembakau selaku plasma baik dalam perjanjian kemitraan maupun dalam pelaksanaannya. Kedudukan antara petani tembakau dengan perusahaan pengelola dalam perjanjian kemitraan, pada dasarnya perusahaan pengelola selaku inti berkedudukan sebagai penyedia modal yang dapat berupa sarana produksi, sedangkan petani tembakau selaku plasma berkedudukan sebagai penyedia lahan dan sekaligus pemelihara tanaman tembakau.

    Sementara temu usaha yang dilaksanakan antara Dinas Perindagpas Kabupaten Jombang dan Dinas Perindag Provinsi NTB, yang dihadiri oleh pelaku usaha tembakau di seluruh Nusa Tenggara Barat menghasilkan beberapa kerjasama baik dalam hal pengelolaan tembakau hingga ke pemasarannya. Bambang Sugeng Ariadi, Kepala Dinas Perindag Provinsi NTB, dalam sambutannya mengatakan bahwa memang produksi tembakau khususnya di Lombok mengalami penurunan karena cuaca yang tidak menentu ini, dari 16 ribuan hektar areal tembakau yang ada di Lombok, hanya 13 ribuan yang berproduksi. (aries_SJ AM)

    0 komentar:

    Posting Komentar