Popular Post

Pengunjung

  • Breaking News
    Loading...
    Senin, 19 Agustus 2013

    HUT RI ke 68 Sebanyak 149 Napi Jombang Terima Remisi



    Upacara Pemberian Remisi Di lapas Jombang (17/8/2013)
    Sebanyak 149 napi (nara pidana) Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas II Jombang mendapatkan remisi. Kado pengurangan masa tahanan itu sebagai kado HUT RI ke-68 tahun 2013. Dari jumlah tersebut, 9 napi diantaranya langsung bebas.

    "Tepat peringatan HUT RI ke-68 ini yang mendapatkan remisi sebanyak 149 narapidana. Ada 9 Napi yang langsung bebas," tutur  Kepala Lapas Jombang, Nur Akhmadi, Sabtu (17/8/2013) siang pada upacara pemberian Remisi. Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, tidak pernah melanggar disiplin serta mengikuti semua program di Lapas dan telah menjalani 6 bulan lebih masa pidana.

    Akhmadi menyatakan, diantara 149 Napi yang menerima kado istimewa pengurangan masa hukuman tidak terdapat tahanan kasus korupsi. "Kalau Narapidana kasus korupsi di Jombang ini tidak ada, semuanya yang memperoleh remisi adalah narapidana kasus pidana umum," ungkapnya usai acara.

    Saat ini, kata Akhmadi, Lapas Jombang yang berkapasitas 200 orang ini,  menampung sebanyak 347 orang penghuni. Jumlah itu terdiri dari 118 tahanan titipan dan 229 narapidana. "Dari seluruh penghuni Lapas kelas II Jombang, terdapat 83 penghuni yang terlibat kasus peredaran dan penggunaan Narkoba. Di Lapas itu juga terdapat 3 anak yang saat ini menjadi penghuni Lapas," ungkapnya.

    Inspektur upacara pada pemberian remisi adalah kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Ade Tajudin Sutiawarman. Hadir pada upacara tersebut, Wakil Bupati Jombang dan segenap Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang.  Usai upacara acara dilanjutkan dengan melihat hasil karya kerajinan para warga binaan Lapas Kelas II B Jombang. Selama dalam masa tahanan selain mereka mendapat pembinaan mental keagamaan, juga pelatihan termasuk tukang kayu, tukang batu, las, dan kesenian. Selain itu  (Wati_SJAM)

    Jombang, 17 Agustus 2013
    Radio Suara Jombang AM

    0 komentar:

    Posting Komentar