Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Senin, 25 Maret 2013

    BPKP Sosialisasikan Fraud Control Plan Di RSUD Jombang

    Bupati Suyanto Tanda tangani Nota Kesepahaman
    Bupati  Jombang, Drs. H. Suyanto MM menaruh harapan besar bahwa kedepan  Pemkab Jombang akan  melakukan lompatan besar ke arah yang lebih baik terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel. Ini disampaikan Bupati Suyanto  saat membuka sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) di ruang Bung Hatta, aula Badan Layanan Umum (BLU) RSUD Jombang, pada Senin 25 Maret 2013. Sosialisasi diikuti internal RSUD, Inspektorat dan  SKPD dilingkup pemkab Jombang.

    Kemajuan tersebut tentunya tidak terlepas peran Jajaran BPKP Provinsi Jatim yang terus memberikan berbagai macam asistensi atau pendampingan. Baik dalam bentuk pendampingan  penyusunan laporan keuangan daerah  pemerintah Kabupaten  Jombang maupun dalam melakukan Bimbingan Teknis dan pelatihan-pelatihan bagi tenaga auditor inspektorat  juga pengelola keuangan dijajaran Dinas Pendidikan.

    Diungkapkan Hotman Napitupulu Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur,  Fraud adalah tindak kejahatan. Kejahatan tidak mungkin hapus dari muka bumi. Selama bumi masih berputar, kejahatan, fraud, kecurangan, selalu muncul. “Yang kita lakukan ini adalah upaya preventif, meminimalisasi tindakan penyimpangan yang disengaja”,   tuturnya.

    Selain Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur  Hotman Napitupulu, selaku  narasumber pada sosialisasi FCP di RSUD Jombang adalah  Afrizi Hadi , Sugiarto dan Nanik Eka Sartini. “ Kami berharap  Sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)  juga  Fraud Control Plan (FCP) ini dapat diimplementasikan di pemerintah daerah, RSUD juga di BUMD.

    SPIP adalah alat pengendali jalannya pencapaian tujuan pemerintah. Sedangkan FCP saling melengkapi dengan SPIP, untuk mendeteksi secara dini atas adanya kecurangan, korupsi, beserta prosedur penanganannya. Memerangi korupsi bukanlah hal yang mudah. Strategi yang dikembangkan adalah berdasarkan pemikiran bahwa korupsi disebabkan tiga aspek yaitu aspek manusia, institusi dan sosial budaya.

    Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala BPKP Jawa Timur, Direktur RSUD Jombang dan Bupati Jombang Suyanto. (Wati_SJAM)

    Jombang, 25 Maret 2013
    Radio Suara Jombang AM

    0 komentar:

    Posting Komentar