
Popular Post
- Puluhan radio milik pemerintah daerah (Pemda) mulai beralih atau mengajukan diri menjadi lembaga penyiaran publik lokal (LPPL). Langkah ini ...
- Indonesia memiliki wilayah yang tidak hanya strategis dan vital, namun juga daerah yang rawan bencana yang sewaktu-waktu memungkink...
- Pelayanan publik sebagai bentuk service yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kembali diuji. Kali ini, puskesmas yang jadi sasaran. Se...
- World Bank (Bank Dunia) yang diwakili oleh Bakti Nusawan dan Awaludin Djafar diterima Bupati Jombang Drs.H. Suyanto MM di ruang rapat S...
- Bupati Suyanto Tanda tangani Nota Kesepahaman Bupati Jombang, Drs. H. Suyanto MM menaruh harapan besar bahwa kedepan Pemkab Jombang akan ...
- Tjaturina Motivasi Atlit Renang Kabupaten Jombang Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Ir. Hj. Tjaturina Wihandoko, MM yang jug...
- Untuk mengoptimalisasikan kinerja perangkat daerah pada pemerintah kabupaten Jombang, roda mutasi akhirnya digulirkan pada (3 Maret 2011) ...
Pengunjung
ARSIP
-
▼
2013
(159)
-
▼
Maret
(19)
- Empat Kantor Kas Bank Jombang Diresmikan
- Musrenbang Kabupaten Jombang Dibuka Wabup Widjono
- Musrenbang Kabupaten Jombang Dibuka Wabup Widjono
- BPKP Sosialisasikan Fraud Control Plan Di RSUD Jom...
- BPKP Sosialisasikan Fraud Control Plan Di RSUD Jom...
- Wabup Widjono Hadiri Pelantikan DPD OPCTA-I Se Jaw...
- Wabup Widjono Hadiri Pelantikan DPD OPCTA-I Se Jaw...
- KTNA : Mewujudkan Kelompok Tani yang Tidak Gaptek
- KTNA : Mewujudkan Kelompok Tani yang Tidak Gaptek
- Ribuan Pencari Kerja Serbu Jombang Job Fair 2013
- Ribuan Pencari Kerja Serbu Jombang Job Fair 2013
- Akta Kelahiran Merupakan Hak Anak Untuk Identitas
- Akta Kelahiran Merupakan Hak Anak Untuk Identitas
- Coffee Morning HRD Forum Jombang dengan Bupati Jom...
- Coffee Morning HRD Forum Jombang dengan Bupati Jom...
- Pemimpin Teladan Dalam Pandangan Bupati Jombang S...
- Pemimpin Teladan Dalam Pandangan Bupati Jombang S...
- Dari Dialog Interaktif Sosialisasi Menyongsong PED...
- Dari Dialog Interaktif Sosialisasi Menyongsong PED...
-
▼
Maret
(19)



Breaking News
Loading...
Senin, 25 Maret 2013
Akta Kelahiran Merupakan Hak Anak Untuk Identitas
Wabup Widjono Buka Bintek Capil |
Pencatatan sipil merupakan hak dari setiap warga negara dalam arti hak memperoleh akta autentik dari pejabat negara. Masih jarang penduduk menyadari betapa pentingnya sebuah akta bagi dirinya dalam menopang perjalanannya dalam "mencari kehidupan". Betapa tidak, anak lahir tanpa akta kelahiran, ia akan memperoleh kesulitan pada saat ia memasuki pendidikan. Demikian pula dalam masalah perkawinan, kematian, dan status anak. Banyak manfaat yang membawa akibat hukum bagi diri seseorang. Sebuah akta perkawinan yang diterbitkan oleh pejabat Kantor Catatan Sipil, memiliki arti yang sangat besar di kemudian hari, manakala terjadi sesuatu. Misalnya untuk kepentingan menentukan ahli waris, menentukan dan memastikan bahwa mereka adalah mukrimnya, atau dapat memberi arah ke pengadilan mana ia mengajukan cerai dan lain-lain yang tanpa disadari akta-akta tersebut sangat penting artinya bagi kehidupan seseorang.
Bertempat di Ruang Bung Tomo (20/3/2012) diadakan Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil bagi Kepala Sekolah SD / MI se-Kabupaten Jombang sebanyak 100 orang yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya Wabup Widjono Soeparno, menyambut baik dan positif kegitaan ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian kita bersama dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Jombang. Untuk itu, kegiatan ini menjadi sangat penting karena kedepan diharapkan dapat mensukseskan tujuan utama penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil, yaitu utamanya reformasi administrasi kependudukan dengan tercapainya tertib administrasi kependudukan tersebut, maka akan dapat memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum penduduk. Dengan hadirnya UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, maka hal ini merupakan langkah awal yang penting bagi Negara dalam melakukan penertiban terhadap dokumen kependudukan dan pembangunan berbasis kependudukan.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dra. Endang Retnowati, di awal arahannya memberikan pengertian tentang administrasi kependudukan yaitu rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaannya yang hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak azasi setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi melalui pelayanan publik yang profesional. Pendaftaran penduduk dilakukan dengan pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas pelaporan peristiwakependudukan dan pendataan penduduk serta penerbitan dokumen kependudukan. Administrasi Kependudukan dengan sistem baru tersebut bila berjalan sesuai dengan ketentuan, dimulai dari kelengkapan biodata penduduk, pencatatan kelahiran, kematian, pindah dan datang, akhirnya akan mempermudah berbagai urusan yang diperlukan masyarakat berupa pelayanan publik dan pendayagunaan untuk penetapan kebijakan pembangunan (antara lain merupakan komponen penting dalam pembuatan indikator MDGs)
Disamping itu semua rencana pembangunan daerah dan nasional akan lebih efektif apabila ditunjang dengan data kependudukan yang akurat, baik mengenai jumlah, kepemilikan dokumen, persebaran dan komposisi penduduk. Dalam rangka akurasi data setiap saat, maka pencatatan kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk adalah sangat penting dan harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi semua pihak, karena kebutuhan identitas kependudukan merupakan salah satu wujud pelaksanaan tanggung jawab Negara juga sebagai kewajiban utama sebagai warga negara. (aries_SJAM)
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar