
Popular Post
- Puluhan radio milik pemerintah daerah (Pemda) mulai beralih atau mengajukan diri menjadi lembaga penyiaran publik lokal (LPPL). Langkah ini ...
- Indonesia memiliki wilayah yang tidak hanya strategis dan vital, namun juga daerah yang rawan bencana yang sewaktu-waktu memungkink...
- Pelayanan publik sebagai bentuk service yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kembali diuji. Kali ini, puskesmas yang jadi sasaran. Se...
- World Bank (Bank Dunia) yang diwakili oleh Bakti Nusawan dan Awaludin Djafar diterima Bupati Jombang Drs.H. Suyanto MM di ruang rapat S...
- Bupati Suyanto Tanda tangani Nota Kesepahaman Bupati Jombang, Drs. H. Suyanto MM menaruh harapan besar bahwa kedepan Pemkab Jombang akan ...
- Tjaturina Motivasi Atlit Renang Kabupaten Jombang Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Ir. Hj. Tjaturina Wihandoko, MM yang jug...
- Untuk mengoptimalisasikan kinerja perangkat daerah pada pemerintah kabupaten Jombang, roda mutasi akhirnya digulirkan pada (3 Maret 2011) ...
Pengunjung
ARSIP
-
▼
2013
(159)
-
▼
Maret
(19)
- Empat Kantor Kas Bank Jombang Diresmikan
- Musrenbang Kabupaten Jombang Dibuka Wabup Widjono
- Musrenbang Kabupaten Jombang Dibuka Wabup Widjono
- BPKP Sosialisasikan Fraud Control Plan Di RSUD Jom...
- BPKP Sosialisasikan Fraud Control Plan Di RSUD Jom...
- Wabup Widjono Hadiri Pelantikan DPD OPCTA-I Se Jaw...
- Wabup Widjono Hadiri Pelantikan DPD OPCTA-I Se Jaw...
- KTNA : Mewujudkan Kelompok Tani yang Tidak Gaptek
- KTNA : Mewujudkan Kelompok Tani yang Tidak Gaptek
- Ribuan Pencari Kerja Serbu Jombang Job Fair 2013
- Ribuan Pencari Kerja Serbu Jombang Job Fair 2013
- Akta Kelahiran Merupakan Hak Anak Untuk Identitas
- Akta Kelahiran Merupakan Hak Anak Untuk Identitas
- Coffee Morning HRD Forum Jombang dengan Bupati Jom...
- Coffee Morning HRD Forum Jombang dengan Bupati Jom...
- Pemimpin Teladan Dalam Pandangan Bupati Jombang S...
- Pemimpin Teladan Dalam Pandangan Bupati Jombang S...
- Dari Dialog Interaktif Sosialisasi Menyongsong PED...
- Dari Dialog Interaktif Sosialisasi Menyongsong PED...
-
▼
Maret
(19)



Breaking News
Loading...
Senin, 25 Maret 2013
Akta Kelahiran Merupakan Hak Anak Untuk Identitas
Wabup Widjono Buka Bintek Capil |
Pencatatan sipil merupakan hak dari setiap warga negara dalam arti
hak memperoleh akta autentik dari pejabat negara. Masih jarang penduduk
menyadari betapa pentingnya sebuah akta bagi dirinya dalam menopang
perjalanannya dalam "mencari kehidupan". Betapa tidak, anak lahir tanpa
akta kelahiran, ia akan memperoleh kesulitan pada saat ia memasuki
pendidikan. Demikian pula dalam masalah perkawinan, kematian, dan status
anak. Banyak manfaat yang membawa akibat hukum bagi diri seseorang.
Sebuah akta perkawinan yang diterbitkan oleh pejabat Kantor Catatan
Sipil, memiliki arti yang sangat besar di kemudian hari, manakala
terjadi sesuatu. Misalnya untuk kepentingan menentukan ahli waris,
menentukan dan memastikan bahwa mereka adalah mukrimnya, atau dapat
memberi arah ke pengadilan mana ia mengajukan cerai dan lain-lain yang
tanpa disadari akta-akta tersebut sangat penting artinya bagi kehidupan
seseorang.
Bertempat di Ruang Bung Tomo (20/3/2012) diadakan Bimbingan Teknis
Pencatatan Sipil bagi Kepala Sekolah SD / MI se-Kabupaten Jombang
sebanyak 100 orang yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya Wabup Widjono Soeparno, menyambut baik dan positif
kegitaan ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian kita bersama dalam
rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Jombang.
Untuk itu, kegiatan ini menjadi sangat penting karena kedepan
diharapkan dapat mensukseskan tujuan utama penyelenggaraan kependudukan
dan pencatatan sipil, yaitu utamanya reformasi administrasi kependudukan
dengan tercapainya tertib administrasi kependudukan tersebut, maka akan
dapat memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan
status hukum penduduk. Dengan hadirnya UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang
penyelenggaraan administrasi kependudukan, maka hal ini merupakan
langkah awal yang penting bagi Negara dalam melakukan penertiban
terhadap dokumen kependudukan dan pembangunan berbasis kependudukan.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri, Dra. Endang Retnowati, di awal arahannya memberikan
pengertian tentang administrasi kependudukan yaitu rangkaian kegiatan
penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan
melalui pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan informasi
administrasi kependudukan serta pendayagunaannya yang hasilnya untuk
pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Administrasi Kependudukan
diarahkan untuk memenuhi hak azasi setiap orang di bidang administrasi
kependudukan tanpa diskriminasi melalui pelayanan publik yang
profesional. Pendaftaran penduduk dilakukan dengan pencatatan biodata
penduduk, pencatatan atas pelaporan peristiwakependudukan dan pendataan
penduduk serta penerbitan dokumen kependudukan. Administrasi
Kependudukan dengan sistem baru tersebut bila berjalan sesuai dengan
ketentuan, dimulai dari kelengkapan biodata penduduk, pencatatan
kelahiran, kematian, pindah dan datang, akhirnya akan mempermudah
berbagai urusan yang diperlukan masyarakat berupa pelayanan publik dan
pendayagunaan untuk penetapan kebijakan pembangunan (antara lain
merupakan komponen penting dalam pembuatan indikator MDGs)
Disamping itu semua rencana pembangunan daerah dan nasional akan
lebih efektif apabila ditunjang dengan data kependudukan yang akurat,
baik mengenai jumlah, kepemilikan dokumen, persebaran dan komposisi
penduduk. Dalam rangka akurasi data setiap saat, maka pencatatan
kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk adalah sangat penting dan
harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi semua pihak, karena
kebutuhan identitas kependudukan merupakan salah satu wujud pelaksanaan
tanggung jawab Negara juga sebagai kewajiban utama sebagai warga negara.
(aries_SJAM)
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar