
Popular Post
- Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Hadiatmoko, SH meresmikan pusat latihan Brimob di Dusun Kedunggalih Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten J...
- Bulan Ramadhan tidak menjadi halangan bagi putra putri terbaik Jombang yang terpilih sebagai calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paski...
- Bupati Suyanto Tanda tangani Nota Kesepahaman Bupati Jombang, Drs. H. Suyanto MM menaruh harapan besar bahwa kedepan Pemkab Jombang akan ...
- Puncak peringatan Hari Ulang Tahun Ke – 1 2 Darma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Jombang diselenggarakan secara sederhana dan khidmat d...
- Keberadaan Stikes Pemkab Jombang memang patut diperhitungkan. Hal itu nampak dari jumlah mahasiswa baru yang masuk. Pada penerimaan tahun ...
- Sebanyak 50 Penyidik PNS ( PPNS ) di Kabupaten Jombang pada Selasa (25/1) dikukuhkan oleh Wakil Bupati Jombang Drs H Widjono Soeparno Msi ...
- Sosialisasi terkait bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di kabupaten Jombang tahun anggaran 2012 dimulai. Sosialisasi yang d...
Pengunjung
ARSIP
-
▼
2011
(338)
-
▼
September
(20)
- Anak Soleh Boyong Emas Dari FASI Nasional di Jakarta
- Anak Soleh Boyong Emas Dari FASI Nasional di Jakarta
- Korban Kebakaran Dijenguk Bupati
- Korban Kebakaran Dijenguk Bupati
- Jombang Menuju Kabupaten Layak Anak
- Jombang Menuju Kabupaten Layak Anak
- Pisah Kenal Ketua PN Jombang
- Pisah Kenal Ketua PN Jombang
- Halal Bi Halal Pendengar LPPL Radio Suara Jombang AM
- Halal Bi Halal Pendengar LPPL Radio Suara Jombang AM
- Nina Suyanto Ajak PKK Tingkatkan Program Pro Rakyat
- Nina Suyanto Ajak PKK Tingkatkan Program Pro Rakyat
- Stikes Pemkab Jombang Dituntut Lebih Kompeten
- Stikes Pemkab Jombang Dituntut Lebih Kompeten
- RSUD Jombang Jangan Sampai Stagnan
- RSUD Jombang Jangan Sampai Stagnan
- Wabup Widjono Suparno SidakLangsung Hari Pertama...
- Wabup Widjono Suparno SidakLangsung Hari Pertama...
- Mohon Maaf Lahir Batin 1432 H/ 2011M
- Mohon Maaf Lahir Batin 1432 H/ 2011M
-
▼
September
(20)



Breaking News
Loading...
Selasa, 06 September 2011
Wabup Widjono Suparno SidakLangsung Hari Pertama Kerja
Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran selama 9 hari dimanfaatkan Wabup Widjono menggelar sidak. Setelah apel pagi dan halal bi halal di Kantor Pemkab Jombang, Wabup langsung menyidak sedikitnya 5 SKPD. Didampingi Kepala Inspektorat Kab.Jombang I Nyoman Swadana dan Sekdakab Jombang HM Munif Kusnan, Wabup mengawali sidak di Dinas Pengairan Jombang.
Di lokasi pertama, petugas tak menemukan oknum PNS yang bolos tanpa alasan yang jelas. Sidak berlanjut. Kali ini langsung menuju ke Badan Perijinan yang membidangi pelayanan. Serupa dengan lokasi pertama, tidak satupun PNS yang tak masuk kerja. Hal ini berulang sampai di lokasi berikutnya yakni di Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian serta Dinas PU Cipta Karya.
"Sanksi untuk PNS yang tidak disiplin akan kita sesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan yakni PP No.53," katanya singkat. Sanksi yang dimaksud adalah berupa teguran lisan, tertulis sampai pemberian surat peringatan (SP). Bahkan untuk pelanggaran disipilin berat, seperti tidak masuk selama 2 bulan berturut-turut yang bersangkutan akan dipecat dari jabatannya.
"Sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran perpanjangan libur lebaran, jika ada segera akan ditindak," tegas Wabup Widjono disela sidak. Menurut Wabup, upaya peningkatan tingkat disiplin pegawai negeri sipil telah dilakukan oleh pemerintah daerah seperti sosialisasi yang telah diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), apel pagi dan beberapa sosialisasi peraturan pemerintah No. 53 tentang disiplin pegawai. (Dedi SJAM)
Jombang, 5 September 2011
Tim Liputan LPPL Radio Suara Jombang AM
Di lokasi pertama, petugas tak menemukan oknum PNS yang bolos tanpa alasan yang jelas. Sidak berlanjut. Kali ini langsung menuju ke Badan Perijinan yang membidangi pelayanan. Serupa dengan lokasi pertama, tidak satupun PNS yang tak masuk kerja. Hal ini berulang sampai di lokasi berikutnya yakni di Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian serta Dinas PU Cipta Karya.
"Sanksi untuk PNS yang tidak disiplin akan kita sesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan yakni PP No.53," katanya singkat. Sanksi yang dimaksud adalah berupa teguran lisan, tertulis sampai pemberian surat peringatan (SP). Bahkan untuk pelanggaran disipilin berat, seperti tidak masuk selama 2 bulan berturut-turut yang bersangkutan akan dipecat dari jabatannya.
"Sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran perpanjangan libur lebaran, jika ada segera akan ditindak," tegas Wabup Widjono disela sidak. Menurut Wabup, upaya peningkatan tingkat disiplin pegawai negeri sipil telah dilakukan oleh pemerintah daerah seperti sosialisasi yang telah diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), apel pagi dan beberapa sosialisasi peraturan pemerintah No. 53 tentang disiplin pegawai. (Dedi SJAM)
Jombang, 5 September 2011
Tim Liputan LPPL Radio Suara Jombang AM
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar