Popular Post

Pengunjung

ARSIP

  • Breaking News
    Loading...
    Jumat, 28 Januari 2011

    Wabup Widjono Kukuhkan 50 PPNS Kab.Jombang

    Sebanyak 50 Penyidik PNS ( PPNS ) di Kabupaten Jombang pada Selasa (25/1) dikukuhkan oleh Wakil Bupati Jombang Drs H Widjono Soeparno Msi di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Pengukuhan tersebut sekaligus dilanjutkan dengan pembinaan penyegaran dan pelatihan penyidikan terhadap PPNS.
       
    Widjono Soeparno dalam sambutannya menegaskan, sampai saat ini PPNS di Jombang sama sekali belum terlihat kinerjanya. “Kenapa acara ini digelar di Jombang, karena penyidik kita sama sekali belum pernah melakukan penyidikan, masih nol” tegasnya.

    Masih menurut Widjono, faktanya PPNS Jombang hanya menyidik tentang pelanggaran perda (peraturan daerah) atau perkara tindak pidana ringan. “Setelah ini harus ada action, tidak hanya perkara tipiring, harapan kita PPNS ada di masing-masing Dinas atau Instansi untuk memantau pelanggaran Undang-undang” kata Widjono.

    PPNS yang memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap PNS selayaknya juga memiliki perilaku yang dapat menjadi contoh dan membawa nama baik pemerintah daerah dan memiliki knowledge, skill dan attitude.

    “Jangan sampai Anda tugasnya menyidik PNS  tapi masih suka bolos, percuma saja karena faktor keteladanan yang saya harapkan jangan sampai ngisin-ngisini pemerintah daerah” tambah Widjono. Pelatihan untuk PPNS biasanya digelar dengan peserta gabungan dari beberapa kabupaten / kota. Namun untuk Kab.Jombang dikhususkan mengingat jumlah PPNS yang terhitung banyak.

    Pelatihan penyidikan digelar selama 2 hari yakni pada Selasa (25/1) kemarin dan Rabu (26/1) dengan pembicara Komisaris Polisi Ekaswati, SH yang menjabat sebagai Koordinator Pengawas PPNS dari Polda Jatim. ( Dedi _ SJAM )

    0 komentar:

    Posting Komentar