Popular Post

Pengunjung

  • Breaking News
    Loading...
    Selasa, 05 Januari 2016

    Tingkatkan Disiplin Dan Etos Kerja Jadikan 2016 Sebagai tahun Investasi



    Wabup Hj.Mundjidah Wahab Pimpin Apel Awal Tahun 2016


    Memasuki tahun baru 2016 M, tepatnya Senin, 4 Januari 2016, seluruh PNS di lingkup Pemkab Jombang  kembali masuk kerja. Seluruh aparatur pegawai di lingkup pemkab Jombang mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) , Asisten, kepala SKPD, Camat dan staff  mengikuti apel kerja hari pertama yang digelar dilapangan pemkab Jombang. Selaku Pembina upacara adalah  Hj. Mundjidah Wahab Wakil Bupati Jombang.

    Upacara pagi itu diawali dengan menyanyikan bersama sama Mars Korpri yang dipimpin seorang dirigen. Dan dilanjutkan dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri. Dalam amanatnya  Wakil Bupati Jombang  Hj. Mundjidah Wahab  mewakili Bupati Jombang yang masih menunaikan ibadah umroh ini mengatakan pelaksanaan apel kerja awal tahun 2016 ini,  memiliki makna yang penting dan strategis. Karena  moment ini, merupakan kilas balik untuk mengevaluasi hasil kerja tahun 2015.

    “Apel pagi ini sebagai refleksi  untuk melakukan pembenahan fundamental  sehingga kedepan, proses penyelenggaraan pemerintahan semakin kuat terarah efektif dan efisien,”tutur Wabup Hj.Mundjidah Wahab .

    Hj.Mundjidah Wahab juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkup Pemkab Jombang agar semakin mengedepankan etos kerja yakni kerja keras, cerdas, taat asas, tuntas,  dan disiplin dalam penanganan mekanisme administrasi pemerintahan pembangunan dan pengelolaan administrasi keuangan yang semakin baik transparan dan akuntabel.

    “Mari tahun 2016 sebagai tahun investasi dan tahun peningkatan pelayanan serta penegakkan disiplin, lakukan inovasi kualitas pelayanan publik serta pelayanan birokrasi yang makin murah, cepat dan mudah bangun budaya birokrasi yang kredibel dan akuntabel,”ajak Wabup Hj.Mundjidah Wahab.  

    “Alhamdulillah tahun 2015 pelanggaran disiplin  PNS dilingkup Pemkab Jombang menurun”, lanjutnya.  Dikatakannya untuk tahun 2014 hukuman disiplin ringan 10 orang, hukuman disiplin sedang 5 orang dan hukuman disiplin berat ada 14 orang, total 29 orang. Sedangkan  tahun 2015 pelanggaran disiplin menurun, hukuman disiplin ringan 3 orang, hukuman disiplin berat ada 15 orang, pemberhentian sementara sebagai PNS 1 orang, pemberhentian tidak dengan hormat 1 orang, total 20 orang.

    Namun Wabup Hj.Mundjidah Wahab mengungkapkan keprihatinannya untuk angka perceraian yang dilakukan pegawai lingkup Pemkab Jombang justru  semakin meningkat. Tanpa menyebut SKPD mana yang paling banyak pegawainya  yang melakukan perceraian ,Wabup mengatakan tahun 2015 total ada 20 kasus perceraian. ”Pada tahun 2014 angka perceraian 10 orang dan pada tahun 2015 justru angkanya perceraian naik menjadi 20 orang,”ungkapnya prihatin.

    Wakil Bupati yang juga Ketua Muslimat Jombang ini berharap dan mendoakan pada tahun 2016 angka perceraian dapat menurun dan mendoakan para aparatur pemerintah Kabupaten Jombang dapat membina rumah tangganya dengan baik dan  menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah. (Wati_Humas Jombang)
    Apel Pertama Kerja Berseragam Linmas

    0 komentar:

    Posting Komentar