Popular Post

Pengunjung

  • Breaking News
    Loading...
    Jumat, 01 Februari 2013

    45 Difabel Menerima Kursi Roda

    Sebanyak 45 difabel atau penyandang cacat di Kabupaten Jombang menerima bantuan kursi roda dari Dinsosnakertrans (Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi).

    Pemberian kursi roda secara simbolis ini dilakukan oleh Wakil Bupati Jombang, Widjono Soeparno, di balai Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kota, pada Rabu (30/1/2013).

    Widjono mengatakan, jumlah difabel yang ada di Kabupaten Jombang sebanyak 285 orang. Hanya saja, yang menerima bantuan saat ini hanya 45 orang saja. Pemberian kursi roda tersebut diutamakan bagi difabel yang kurang mampu. "Mereka rata-rata mengalami cacat fisik karena sakit dan bawaan dari lahir," kata Widjono menjelaskan.

    Wabup Widjono berharap, pemberian bantuan tersebut bisa meringankan dan membantu aktifitas sebagian kaum difable. "Jumlah difabel di Jombang 285 orang, namun yang mendapatkan bantuan hanya 45 orang. Ini khusus untuk difabel kurang mampu," ujarnya.

    Salah satu penerima bantuan kursi roda itu adalah Tyas (6)tahun. Begitu mendapatkan kursi tersebut Tyas langsung tersenyum lebar. Menurutnya, keberadaan kursi roda itu memang sangat membantu mobilitas sehari-hari. "Dengan kursi roda ini saya bisa berangkat bermain dengan nyaman," kata bocah yang masih duduk di bangku TK (Taman Kanak-kanak) ini (Wati_SJAM)

    Jombang. 30 Januari 2013
    Radio Suara Jombang AM

    0 komentar:

    Posting Komentar