Popular Post
- Lomba Tingkat III Pramuka Penggalang :Gotong Royong Dirikan Tenda Untuk mempersiapkan Pramuka Pengalang sebagai kader Bangsa yan...
- Pengurus Wushu Indonesia (WI) Kabupaten Jombang periode 2011-2014 dikukuhkan. Pengukuhan nahkoda dan awak dari cabang olahraga wushu Jomban...
- Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Hadiatmoko, SH meresmikan pusat latihan Brimob di Dusun Kedunggalih Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten J...
- Ini akan jadi kabar gembira bagi masyarakat yang belum mencatatkan peristiwa kelahirannya melebihi batas waktu 1 tahun. Karena pemerintah da...
- Ini akan jadi kabar gembira bagi masyarakat yang belum mencatatkan peristiwa kelahirannya melebihi batas waktu 1 tahun. Karena pemerintah da...
- Minimnya perlindungan hak-hak sipil terhadap anak menjadi sorotan pemerintah. Terbukti, meskipun pemerintah telah megeluarkan UU No.23 Tahun...
- Wabup Widjono Meninjau Job Fair 2013 Semakin meningkatnya angka pengangguran serta terbatasnya kesempatan kerja yang ada. Maka hal ter...
Pengunjung
ARSIP
-
▼
2013
(159)
-
▼
April
(22)
- Bupati Suyanto Respon Positif Papa T Bob Bangkitk...
- PENUTUPAN PEDA KTNA JATIM Di Kabupaten Jombang
- Kinerja Kabupaten Jombang Peringkat 3 Se Indonesia
- Dari Pembukaan Peda KTNA 2013 : Pendekar Pertanian...
- Pantau UN SMP, Sekda Jombang Kunjungi 2 SMP
- Pemkab Jombang Gandeng BPK Terapkan e-Audit
- Launching Aksi Nyata Gerakan Indonesia Bersih di ...
- Bupati Suyanto Lantik Empat Kades terpilih
- Jombang Siap Menjadi Tuan Rumah Peda KTNA 2013
- Launching Tahapan Pemilukada Jawa Timur 2013
- Bupati Suyanto Pantau Unas : “Jangan Percaya Bocor...
- Dari Dialog Pembangunan 2013 : Komitmen Pemkab Jom...
- Wujudkan Program PKH Terintegrasi Dengan APBD
- Komitmen Pemkab Jombang Dalam Rangka Pemberdayaan ...
- Wabup Jombang : Unas Jujur Dan Berprestasi, Jangan...
- Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-41 Di Kabupa...
- Peringatan 15 Tahun Perjalanan Yayasan Khoirun Nisa
- Bupati Suyanto Berangkatkan Jalan Sehat Launching ...
- Diklatpim Tingkat IV Angkatan 452 tahun 2013 Dibuk...
- MoU Tentang Pendampingan Pengembangan Manajemen As...
- Wabup Jombang Widjono Buka Pelatihan Petugas Sensu...
- Forum Silaturahim Jelang Pemilukada Jombang 2013
-
▼
April
(22)



Breaking News
Loading...
Selasa, 23 April 2013
Pemkab Jombang Gandeng BPK Terapkan e-Audit
Audit laporan keuangan di Pemkab Jombang mulai beralih meninggalkan sistem manual. Kini pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih praktis, cepat dan lancar dengan memanfaatkan e-Audit. Penandatanganan kerjasama e-Audit antara BPK dan Pemkab Jombang dilakukan di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang Jum’at, (19/4/2013).
Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data diteken oleh Kepala BPK Propinsi Jawa Timur Muzzakir dan Bupati Jombang Suyanto. Turut hadir sejumlah pejabat pemkab Jombang antara lain, Ketua DPRD Jombang, Bahana Bela Binanda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang M. Munif Kusnan, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Jombang.Hadir pula Kasub Auditorat Jatim II, Hermanto dan Jatim III, Teguh.
Bupati Suyanto berharap dengan system informasi atau e audit dapat mendorong pengelolaan keuangan di Kabupaten Jombang lebih transparan dan akuntabel. “Sebab dengan system ini akan menekan terjadinya penyelewengan 30 %. Dan semoga ini dapat meningkatkan kwalitas keuangan daerah dan mampu mencapai opini WTP”, tandas Bupati Suyanto.
Muzzakir mengatakan, waktu penyelesaian laporan keuangan kini dibatasi oleh undang-undang, yakni dua bulan setelah diterima. Dengan rincian pelaksanaan di lapangan satu bulan dan proses penyelesaian pemeriksaan satu bulan. e-Audit, yang merupakan inisiatif dari BPK, menurut Muzzakir bisa menjadi solusi agar pemeriksaan keuangan bisa lebih cepat dan mendalam. “Program yang akan diterapkan secara menyeluruh se-Indonesia ini bisa jadi jawaban dalam proses pemeriksaan keuangan,” ungkapnya.
Masih disampaikan Muzzakir, e-Audit jelas memberi kemudahan dibandingkan sistem manual yang sebelumnya diterapkan. Ia menjelaskan, perbedaan yang paling mendasar, kalau dulu yang akan diperiksa mendapat undangan pemanggilan dan membawa dokumen-dokumen keuangan datang langsung ke BPK. Melalui e-Audit, hal itu tidak perlu dilakukan. Cukup memasukkan data laporan secara online maka berkas tersebut sudah bisa diperiksa oleh BPK. Proses ini sangat menguntungkan dari segi waktu dan kepraktisan.
Dalam sistem manual, awal proses pemeriksaan sama dengan awal dari semuanya. “Kalau pakai sistem e-Audit ketika melakukan pemeriksaan lapangan, auditor sudah mengantongi bekal-bekal berkas pemeriksaan yang didapat secara online sebelumnya,” ungkapnya. (Wati_SJAM)
Jombang, 19 April 2013
Radio Suara Jombang
Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data diteken oleh Kepala BPK Propinsi Jawa Timur Muzzakir dan Bupati Jombang Suyanto. Turut hadir sejumlah pejabat pemkab Jombang antara lain, Ketua DPRD Jombang, Bahana Bela Binanda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang M. Munif Kusnan, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Jombang.Hadir pula Kasub Auditorat Jatim II, Hermanto dan Jatim III, Teguh.
Bupati Suyanto berharap dengan system informasi atau e audit dapat mendorong pengelolaan keuangan di Kabupaten Jombang lebih transparan dan akuntabel. “Sebab dengan system ini akan menekan terjadinya penyelewengan 30 %. Dan semoga ini dapat meningkatkan kwalitas keuangan daerah dan mampu mencapai opini WTP”, tandas Bupati Suyanto.
Muzzakir mengatakan, waktu penyelesaian laporan keuangan kini dibatasi oleh undang-undang, yakni dua bulan setelah diterima. Dengan rincian pelaksanaan di lapangan satu bulan dan proses penyelesaian pemeriksaan satu bulan. e-Audit, yang merupakan inisiatif dari BPK, menurut Muzzakir bisa menjadi solusi agar pemeriksaan keuangan bisa lebih cepat dan mendalam. “Program yang akan diterapkan secara menyeluruh se-Indonesia ini bisa jadi jawaban dalam proses pemeriksaan keuangan,” ungkapnya.
Masih disampaikan Muzzakir, e-Audit jelas memberi kemudahan dibandingkan sistem manual yang sebelumnya diterapkan. Ia menjelaskan, perbedaan yang paling mendasar, kalau dulu yang akan diperiksa mendapat undangan pemanggilan dan membawa dokumen-dokumen keuangan datang langsung ke BPK. Melalui e-Audit, hal itu tidak perlu dilakukan. Cukup memasukkan data laporan secara online maka berkas tersebut sudah bisa diperiksa oleh BPK. Proses ini sangat menguntungkan dari segi waktu dan kepraktisan.
Dalam sistem manual, awal proses pemeriksaan sama dengan awal dari semuanya. “Kalau pakai sistem e-Audit ketika melakukan pemeriksaan lapangan, auditor sudah mengantongi bekal-bekal berkas pemeriksaan yang didapat secara online sebelumnya,” ungkapnya. (Wati_SJAM)
Jombang, 19 April 2013
Radio Suara Jombang
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar