Popular Post

Pengunjung

  • Breaking News
    Loading...
    Sabtu, 05 Februari 2011

    Pembekalan Kepala Dusun Dan Staff Desa Se Kecamatan Diwek

                                                                                Bertempat di Pendimageopo Kecamatan Diwek, Selasa (1/2/2011) Wakil Bupati Jombang Drs. Widjono Suparno membuka   Pembekalan  Kepala Dusun dan Staf Desa yang  baru   se Kecamatan Diwek. Penyelenggaraan pembekalan ini dilakukan karena belum  semua perangkat desa di Kecamatan Diwek memiliki pemahaman yang sama terhadap bagaimana pengadministrasian pemerintahan desa. Kepada mereka diberikan materi-materi mengenai pengadministrasian desa, serta wawasan mengenai   produk dan proses hukum , serta program-program  pemberdayaan masyarakat desa.
    “Perangkat desa yang ada di Kecamatan Diwek ini tidak semuanya adalah perangkat desa yang lama atau hasil mutasi, ada perangkat desa atau staf baru untuk melengkapi perangkat yang kosong, sehingga perlu mendapat materi-materi pembekalan ini”, tutur Sustionadi Camat diwek.
    Sustionadi, Camat Diwek  sangat  berharap dengan adanya pembekalan bagi pejabat ditingkat desa ini akan semakin dapat memperkuat pemerintahan didesa. “Kalau  wawasan mereka baik, tentu  pada tingkat  pelaksanaannya akan lebih ringan sehingga masyarakatnya dan  kepala desanya dapat legowo untuk dipimpin serta memimpin”, tandasnya.
    Drs.H. Widjono Suparno, Msi Wakil Bupati Jombang saat membuka pembekalan tersebut menegaskan bahwa  antara kepala desa dan  perangkat dibawahnya  harus menjunjung tinggi soliditas, kekompakan serta tidak mudah di adu domba. Karena kalau hal ini dapat terwujud maka tujuan yang telah dituangkan terkait visi misi Kabupaten Jombang akan terwujud.
    Widjono Suparno juga berharap bahwa  pemerintahan desa di kecamatan Diwek harus dapat berjalan dengan aman dan kondusif. “Kepada  para perangkat desa saya minta untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat”, tuturnya.
    Materi yang diberikan dalam pembekalan perangkat desa antara lain  Administrasi Pemerintahan  disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab  Jombang. Yang terkait dengan Hukum disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang. Dan  untuk materi Pemberdayaan Masyarakat  di sampaikan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa. Pembekalan  Kepala Dsun dan Staf Desa baru se Kecamatan Diwek tersebut  dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 1 dan 2 Pebruari 2011. (Jodhi/Wati_SJAM)

    Jombang, 1 Pebruari 2011
    Tim Liputan SJAM

    Pembekalan Kepala Dusun Dan Staff Desa Se Kecamatan Diwek

                                                                                Bertempat di Pendimageopo Kecamatan Diwek, Selasa (1/2/2011) Wakil Bupati Jombang Drs. Widjono Suparno membuka   Pembekalan  Kepala Dusun dan Staf Desa yang  baru   se Kecamatan Diwek. Penyelenggaraan pembekalan ini dilakukan karena belum  semua perangkat desa di Kecamatan Diwek memiliki pemahaman yang sama terhadap bagaimana pengadministrasian pemerintahan desa. Kepada mereka diberikan materi-materi mengenai pengadministrasian desa, serta wawasan mengenai   produk dan proses hukum , serta program-program  pemberdayaan masyarakat desa.
    “Perangkat desa yang ada di Kecamatan Diwek ini tidak semuanya adalah perangkat desa yang lama atau hasil mutasi, ada perangkat desa atau staf baru untuk melengkapi perangkat yang kosong, sehingga perlu mendapat materi-materi pembekalan ini”, tutur Sustionadi Camat diwek.
    Sustionadi, Camat Diwek  sangat  berharap dengan adanya pembekalan bagi pejabat ditingkat desa ini akan semakin dapat memperkuat pemerintahan didesa. “Kalau  wawasan mereka baik, tentu  pada tingkat  pelaksanaannya akan lebih ringan sehingga masyarakatnya dan  kepala desanya dapat legowo untuk dipimpin serta memimpin”, tandasnya.
    Drs.H. Widjono Suparno, Msi Wakil Bupati Jombang saat membuka pembekalan tersebut menegaskan bahwa  antara kepala desa dan  perangkat dibawahnya  harus menjunjung tinggi soliditas, kekompakan serta tidak mudah di adu domba. Karena kalau hal ini dapat terwujud maka tujuan yang telah dituangkan terkait visi misi Kabupaten Jombang akan terwujud.
    Widjono Suparno juga berharap bahwa  pemerintahan desa di kecamatan Diwek harus dapat berjalan dengan aman dan kondusif. “Kepada  para perangkat desa saya minta untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat”, tuturnya.
    Materi yang diberikan dalam pembekalan perangkat desa antara lain  Administrasi Pemerintahan  disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab  Jombang. Yang terkait dengan Hukum disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang. Dan  untuk materi Pemberdayaan Masyarakat  di sampaikan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa. Pembekalan  Kepala Dsun dan Staf Desa baru se Kecamatan Diwek tersebut  dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 1 dan 2 Pebruari 2011. (Jodhi/Wati_SJAM)

    Jombang, 1 Pebruari 2011
    Tim Liputan SJAM

    Selasa, 01 Februari 2011

    Raperda Pengelolaan Sampah dan RTH Digodok


    Keterbatasan lahan untuk pengelolaan sampah dan semakin sempitnya lahan perkotaan yang digunakan untuk RTH atau Ruang Terbuka Hijau mendorong BLH (Badan Lingkungan Hidup) menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang mengatur tentang pengelolaan sampah dan RTH.

    Senin (31/1) kemarin, bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, BLH mengundang Komisi C DPR Kab.Jombang, Kader Militan Peduli Lingkungan, LSM dan segenap SKPD untuk mengikuti Uji Publik 2 Raperda tersebut.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, HM Munif Kusnan,SH Msi SekdaKab Jombang, Solikhin Ruslie,SH Ketua Komisi C DPRD Jombang, Ir.Heru Widjayanto Kepala BLH Jombang dan Dr. Suparto Widjoyo dari Unair Surabaya.

    Dalam laporannya, Ir Heru Widjayanto Kepala BLH Jombang menegaskan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih rendah. “Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah seakan-akan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, sementara pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengelola” tegasnya.

    Heru mencontohkan, di Kecamatan Jombang saja pengelolaan sampahnya masih belum optimal. “Hanya sekitar 20% yang tertangani, sisanya masyarakat mengolah sendiri, entah itu dibakar atau dibuang ke kali” tambah Heru. Uji publik ini memang untuk menjaring aspirasi dari berbagai elemen dan seluruh stake holder dengan harapan draft yang disusun nantinya dapat lebih sempurna.

    HM Munif Kusnan,SH Msi yang membuka secara resmi agenda tersebut menegaskan pengelolaan sampah memang memerlukan payung hukum dalam pengelolaan sampah dan RTH. “Penyusunan Raperda ini merupakan solusi dan kebijakan mengatasi persoalan sampah yang sesuai dengan misi Kab.Jombang dalam RPJMD 2009 – 2013 yakni mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan” tegasnya.

    Lebih lanjut Munif menjelaskan pembangunan harus memperhatikan drainase dan RTH. “Kalau ini tidak diperhatikan maka kerusakan lingkungan semakin besar, artinya program pembangunan kesehatan akan terhambat, dengan Raperda ini kita bisa mengatur ketersedian RTH yang sesuai dengan kegiatan pembangunan” pungkasnya. ( Dedi _ SJAM )

    Raperda Pengelolaan Sampah dan RTH Digodok


    Keterbatasan lahan untuk pengelolaan sampah dan semakin sempitnya lahan perkotaan yang digunakan untuk RTH atau Ruang Terbuka Hijau mendorong BLH (Badan Lingkungan Hidup) menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang mengatur tentang pengelolaan sampah dan RTH.

    Senin (31/1) kemarin, bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, BLH mengundang Komisi C DPR Kab.Jombang, Kader Militan Peduli Lingkungan, LSM dan segenap SKPD untuk mengikuti Uji Publik 2 Raperda tersebut.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, HM Munif Kusnan,SH Msi SekdaKab Jombang, Solikhin Ruslie,SH Ketua Komisi C DPRD Jombang, Ir.Heru Widjayanto Kepala BLH Jombang dan Dr. Suparto Widjoyo dari Unair Surabaya.

    Dalam laporannya, Ir Heru Widjayanto Kepala BLH Jombang menegaskan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih rendah. “Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah seakan-akan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, sementara pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengelola” tegasnya.

    Heru mencontohkan, di Kecamatan Jombang saja pengelolaan sampahnya masih belum optimal. “Hanya sekitar 20% yang tertangani, sisanya masyarakat mengolah sendiri, entah itu dibakar atau dibuang ke kali” tambah Heru. Uji publik ini memang untuk menjaring aspirasi dari berbagai elemen dan seluruh stake holder dengan harapan draft yang disusun nantinya dapat lebih sempurna.

    HM Munif Kusnan,SH Msi yang membuka secara resmi agenda tersebut menegaskan pengelolaan sampah memang memerlukan payung hukum dalam pengelolaan sampah dan RTH. “Penyusunan Raperda ini merupakan solusi dan kebijakan mengatasi persoalan sampah yang sesuai dengan misi Kab.Jombang dalam RPJMD 2009 – 2013 yakni mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan” tegasnya.

    Lebih lanjut Munif menjelaskan pembangunan harus memperhatikan drainase dan RTH. “Kalau ini tidak diperhatikan maka kerusakan lingkungan semakin besar, artinya program pembangunan kesehatan akan terhambat, dengan Raperda ini kita bisa mengatur ketersedian RTH yang sesuai dengan kegiatan pembangunan” pungkasnya. ( Dedi _ SJAM )